Amir Effendi Siregar
Tanggal 11 Februari, peringatan
Hari Pers Nasional di Manado, ketua Umum PWI, Bung Margiono, mempermasalahkan
Independensi pers. Dan dua hari sebelumnya, Menteri Tifatul Sembiring juga
mempersoalkan masalah yang sama. Dan di lain tempat, Presiden SBY meminta
kepada pemilik manajemen media, agar memberi ruang dan relative adil kepada
semua perserta pemilu. Agar tidak menimbulkan cekcok antarpihak. Apalagi tahun
depan, 2014 merupakan tahun politik. Namun, gugatan hanya kepada media?
Bagaimana dengan Negara yang merupakan regulator media?
Elitisme dan
Sentralisasi
Ke-elitis-an
media Indonesia dibuktikan dengan isinya yang seragam, dan kepemilikannya yang
masih terkonsentrasi. Bahkan, sangat jauh dari standar UNESCO, 1:10 antara
surat kabar dan penduduk. Yang sangat jauh dibandingkan Negara maju, seperti
Jepang dan AS. Dan parahnya, meskipun banyak yang menggunakan internet,
Penetrasi ke internet tegolong minim, baru 24%. Dibandingkan Negara maju sudah
mencapai 70%. Televise swasta yang dipenuhi ekspektasi juga baru 78% dan 67%
baru mencapai penduduk Indonesia, TVRI sekalipun, tidak mampu melebihi
ekspektasi. Namun, ada yang bisa dibanggakan, keberadaan radio yang memliki
jangkauan paling luas diantara media yang lainnya.
Menggugat Regulator
Regulasi
media yang dibagi menjadi dua, tak mungkin tak ada kecacatan. Pertama, Media
tanpa frekuensi. Seperti Majalah dan media cetak lainnya. Keberadaan dewan pers
yang bertugas menjaga kemerdekaan pers, masih perlu ditingkatkan. Banyak pihak
yang kurang puas dengan penyelesaian sengketa. Terkesan dewan pers pihak yang
damai. Kedua, media yang menggunakan frekuensi, seperti Radio dan Televisi.
Pengaturan yang ketat dan izin dibatasi membuat isi terkadang monoton. Jika
sebuah kesalahan dari media cetak, tidak bisa diberikan sangsi hokum,
berbanding terbalik dengan media elektronik.
MK
mengutip , seseorang atau badan hokum tak boleh mimiliki lebih dari dua stasiun
televise di dua provinsi berbeda. Dan mengakibatkan seseorang memiliki lebih
dari satu di satu provinsi. Peran regulator dan penegakan hokum harus
ditingkatkan. Atau kapital akan menguasai segalanya.
Kompas, 18 April 2013
0 comments:
Post a Comment